1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Terdaftar Ikut Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademik 2026

KILAS INDONESIA, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Asesmen Nasional (AN) yang terintegrasi dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) Tahun 2026. Program ini melibatkan lebih dari 1,7 juta peserta didik dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Pondok Pesantren di seluruh Indonesia.
AN-TKA dimulai pada 6 – 16 April 2026 untuk jenjang MTs, dilanjutkan 20 – 30 April 2026 untuk jenjang MI. Giat ini terbagi dalam lima gelombang, 10 hari, dan 20 sesi, menjadikannya salah satu asesmen pendidikan terbesar di pendidikan Islam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa integrasi AN dan TKA bukan sekadar penyederhanaan kebijakan, melainkan transformasi mendasar dalam sistem evaluasi pendidikan. “Ini bukan sekadar asesmen. Kita sedang membangun sistem evaluasi berbasis data yang mampu membaca kualitas pendidikan secara utuh—baik pada level sistem maupun capaian individu murid,” tegasnya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, AN berfungsi sebagai alat diagnosis mutu pendidikan nasional, sementara TKA memberikan potret detail capaian akademik murid. Kombinasi keduanya akan menjadi dasar perumusan kebijakan pendidikan yang lebih presisi dan adaptif.
Partisipasi Peserta
Data Ditjen Pendidikan Islam menunjukkan tingkat partisipasi yang sangat tinggi di lingkungan madrasah. Pada jenjang MI, sebanyak 25.628 dari 26.178 lembaga (97,9%) telah mendaftar, dengan 659.567 murid (99,01%) yang akan mengikuti TKA dari total 666.182 siswa. Pada jenjang MTs, ada 18.899 dari 19.376 lembaga (97,54%) yang telah terdaftar.
Total ada 1.005.408 siswa (96,71%) yang akan mengikuti TKA dari total 1.039.585 murid. Untuk pesantren, dari 2.222 lembaga, ada 1.605 lembaga (72,23%) yang mendaftar, dengan tingkat partisipasi santri mencapai 45.163 orang (84,07%) dari total 53.721 santri.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menyebutkan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan partisipasi, khususnya di pesantren. “Kami melihat tren yang positif, tetapi juga menyadari masih ada ruang peningkatan, terutama dalam kesiapan infrastruktur dan integrasi sistem di pesantren,” ujarnya.
Pelaksanaan TKA 2026 didominasi moda daring. Pada jenjang MI, 97,57% lembaga melaksanakan secara online, sementara MTs mencapai 94,13%, dan pesantren 97,13%.
Menurut Nyayu, pihaknya telah melakukan verifikasi kesiapan infrastruktur. Pada jenjang MI, sebanyak 73,69% lembaga terverifikasi, jenjang MTs sejumlah 67,77% lembaga terverifikasi, serta pesantren baru 40,31% lembaga terverifikasi. “Kualitas pelaksanaan menjadi prioritas kami. Tidak hanya jumlah peserta, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan berjalan kredibel, adil, dan mencerminkan kemampuan riil peserta didik,” tegas Nyayu.
AN-TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik murid yang terstandar, menjamin pemenuhan akses pendidikan nonformal dan informal terhadap penyetaraan hasil belajar, peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas, serta menjadi acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. Dalam dua hari pelaksanaan, peserta akan mengerjakan Matematika (75 menit, 30 soal), Bahasa Indonesia (75 menit, 30 soal) dan Soal karakter (20 menit per hari).
Ke depan, hasil AN-TKA tidak hanya akan menjadi laporan capaian murid, tetapi juga menjadi fondasi dalam merancang intervensi kebijakan, peningkatan kualitas pembelajaran, serta penguatan daya saing lulusan madrasah dan pesantren.
“Ini adalah pijakan menuju masa depan pendidikan Islam yang lebih adaptif, terukur, dan berdaya saing global,” pungkas Dirjen.***
Redaksi
Penulis di Kilas Indonesia. Menghadirkan berita terkini dan terpercaya untuk pembaca setia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!



