Menag Luncurkan Gernas RANA: Pesantren dan Madrasah Harus Jadi Ruang Aman bagi Anak

DEPOK (KILASINDONESIA.Com) – Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. Gerakan ini bertujuan memastikan seluruh satuan pendidikan keagamaan terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikis, maupun digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Gernas RANA bukan sekadar program administratif, melainkan komitmen kolektif untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang penuh kasih sayang.
"Kita berkewajiban merawat pesantren dan madrasah. Perbaikan yang tidak bisa ditunda lagi adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya," ujar Menag saat peluncuran Gernas RANA di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
Pelaksanaan Gernas RANA bertumpu pada lima pilar utama:
Penguatan regulasi dan tata kelola.
Pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta.
Penyediaan sarana pendidikan yang layak dan aman.
Optimalisasi layanan pengaduan "Telepontren".
Kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Menag menambahkan, penerapan "Kurikulum Berbasis Cinta" telah terbukti efektif memperkuat relasi manusiawi antara guru, santri, dan masyarakat. Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pembenahan tata kelola dengan memperjelas standar pendefinisian pondok pesantren dan kiai guna memberikan kepastian bagi masyarakat.
Ia juga mendorong pengasuh pesantren untuk membangun budaya keterbukaan. Menurutnya, mengakui dan menangani persoalan kekerasan secara terbuka adalah bentuk kekuatan dan tanggung jawab lembaga, bukan kelemahan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan agar gerakan ini diwujudkan dalam langkah nyata, bukan sekadar sosialisasi. Ia mengapresiasi langkah Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki komite etik dan mekanisme pengaduan sebagai model yang bisa dicontoh lembaga lain.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Oman Fathurahman, menyatakan dukungan penuh atas inisiatif ini.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kekerasan melalui layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak) agar setiap kasus dapat segera mendapatkan penanganan dan pendampingan.
Peluncuran ini turut dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Redaksi
Penulis di Kilas Indonesia. Menghadirkan berita terkini dan terpercaya untuk pembaca setia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!



