UIN Ar-Raniry Deklarasikan Kampus Antikekerasan Seksual pada Peringatan Harkitnas

BANDA ACEH (KILASINDONESIA.Com) — Pimpinan dan civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mendeklarasikan komitmen bersama antikekerasan seksual di lingkungan kampus. Deklarasi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Lapangan Gedung Rektorat UIN Ar-Raniry, Rabu (20/5/2026).
Deklarasi yang diinisiasi oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry tersebut dibacakan dan ditandatangani langsung oleh jajaran pimpinan universitas usai pelaksanaan upacara Harkitnas.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Rektor, para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, hingga Ketua Senat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Dalam poin-poin deklarasi tersebut, pimpinan UIN Ar-Raniry menegaskan empat komitmen utama:
Pencegahan aktif terhadap kekerasan seksual.
Penerapan kebijakan nol toleransi (zero tolerance) terhadap pelaku.
Perlindungan menyeluruh bagi korban dan pelapor.
Penegakan proses penanganan kasus secara objektif dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Selain itu, seluruh jajaran pimpinan juga menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti melanggar komitmen yang telah disepakati.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, menyampaikan bahwa momentum Harkitnas tahun ini harus dimaknai sebagai kebangkitan moral dan integritas kampus dalam melawan kekerasan seksual.
"Kampus ini harus menjadi tempat yang paling aman, nyaman, dan mulia bagi siapa saja untuk menuntut ilmu. UIN Ar-Raniry tidak akan pernah memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku kekerasan seksual," tegas Mujiburrahman usai menandatangani naskah deklarasi.
Ia menambahkan, deklarasi ini bukan sekadar slogan, melainkan bentuk ketegasan sikap pimpinan kampus. Mujiburrahman juga memastikan bahwa pihak rektorat akan berada di garis depan dalam melindungi korban dan menindak pelaku.
"Jangan takut untuk melapor, jangan abai jika melihat, dan jangan pernah memberi toleransi pada tindakan yang merusak moral ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala PSGA LP2M UIN Ar-Raniry, Dr. Nashriyah, menyebut deklarasi ini sebagai simbol kebangkitan bersama civitas akademika untuk memutus rantai kekerasan seksual di kampus. Ia mengapresiasi keberpihakan pimpinan universitas yang dinilai sangat progresif dalam melindungi korban dan memperkuat sistem pencegahan.
"Ini adalah bukti nyata bahwa jajaran pimpinan siap berdiri di garda terdepan untuk melindungi korban dan menindak tegas pelaku," pungkas Nashriyah.
Gerakan ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam penguatan budaya kampus yang berintegritas di lingkungan UIN Ar-Raniry.
Redaksi
Penulis di Kilas Indonesia. Menghadirkan berita terkini dan terpercaya untuk pembaca setia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!



