MAMASA Kilas Indo, Sebelumnya telah ditemukan sepasang suami istri Di Aralle yakni Porepadang (54) dan Istrinya Sabrina (50) dalam keadaan tidak bernyawa dirumahnya pada minggu (7/8) yang di duga korban pembunuhan.
Hal tersebut yang menjadi polemik selama 30 hari sampai saat ini ( 6/9 ) kepolisian belum mengungkap pelakunya.
keluarga korban melakukan aksi dengan mendatangi Polsek Aralle untuk menuntut kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut,bahkan mendesak Kapolri juga “mendesak kapolri tangkap dan usut tuntas kematian bapak porepadang dan istri” begitu terterah
Mereka melakukan aksi bakar ban di depan rumah tempat kejadian perkara lalu melanjutkan ke polsek Aralle dengan satu tuntutan yaitu agar segera ditangkap pelakunya.
Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas menyatakan kepada wartawan saat dikonfirmasi bahwa aksi tersebut merupakan dukungan buat pihaknya cukup mengerti dan memahami untuk mempercepat pengungkapan kasus terbunuhnya Almarhum Porepadang dan Istri dan akan berusaha sekeras mungkin untuk dapat mengungkap secepatnya.
“Saat ini dilakukan langka penyidikan alat bukti selain dibantu Polda Sulbar,Polda Sulsel Juga suda membantu kami dan juga Bantuan teknis dari Mabes Polri” ujarnya
Kapolres Mamasa juga mengatakan penyidikan terkendala di alat bukti dimana harus ada dua alat bukti yang sah.
“Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan atau mengarah ke tersangka atau pelaku ” sambung kapolres
Keluarga korban yang melakukan aksi memberikan waktu sepuluh hari kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut,jika belum maka rencananya akan kembali mendatangi Polsek Aralle Reporter,Antika/ Darman Ardi