Mamuju,Kilas Indonesia.Com
Permasalahan dalam hidup bermasyarakat merupakan hal biasa, utamanya yang bersinggungan dengan sosial yang memang memiliki ruang lingkup yang sangat luas, mulai dari yang kecil seperti di lingkungan keluarga hingga ke permasalahan yang cukup besar yang menyinggung SARA
Untuk itu Polri menerjunkan personil-personil pilihannya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dimasyarakat mulai dari yang terkecil hingga permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas diwilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Ilyas yang membina 3 Desa Yakni Desa Papalang, Desa Batu Ampa dan Desa Topore Polsek Kalukku Polresta Mamuju berhasil menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman antara dua orang warga binaannya yang terjadi di Dusun Batu papan Desa Papalang Mamuju. Rabu (4/1/2023)
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Ilyas membawa Ibu Arpiati dan ibu Sitti Nur setelah bertengkar ke Rumah Kepala Desa untuk dilakukan problem Solving dengan cara mediasi, setelah dipertemukan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
Kedua pihak yang bermasalah setuju menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh yang bersengketa diatas materai yang diketahui oleh kepala ligkungan setempat. Ujar Ilyas
Di sela-sela mediasi tersebut, Bripka Muh. Ilyas memberikan himbauan kamtibmas kedua belah pihak tentang pentingnya hidup rukun dan damai dalam hidup bermasyarakat tanpa adanya permusuhan antar masyarakat.
Ditempat terpisah Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menuturkan, Sebagai ujung tombak Kepolisian dikewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang harus selalu hadir ditengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Saya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum. Ungkap Kapolresta Mamuju
Humas Polresta Mamuju
Pewarta. : Darman Ardi.