Mamasa,Kilas indonesia.Com seperti diketahui PT. KHBL(Kencana Hijau Bina Lestari) yang bergerak di pembelian getah pinus saat ini sedang dalam kasus penyidikan oleh Pihak Kejari Mamasa lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya.
Namun selama pemeriksaan pembelian getah pinus sementara dihentikan.petani getah pinus kemudian melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD dan Kejari Kabupaten Mamasa untuk meminta jalan keluar tentang dihentikannya proses pembelian getah pinus yang berdampak pada pendapatan petani getah pinus (Senin 16/10/23).
Aksi unjuk rasa kemudian berakhir ke RDP diruang komisi 3 DPR
Pihak DPRD berjanji akan memanggil pimpinan PT. KHBL untuk mencari jalan keluar dari permasalah yang dihadapi petani getah pinus saat ini.
Juan Gayang Pongtiku sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Mamasa menyampaikan agar PT. KHBL segera melanjutkan transaksi jual beli getah pinus. “Kami akan panggil Pimpinan PT. KHBL dan akan kami sampaikan supaya proses jual beli kembali berjalan” , kami sampaikan juga bajwa jangan hanya ada satu perusahaan yang ada di Mamasa.”Ujar Juan Gayang
Massa aksi yang tak lain adalah para petani getah pinus kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Mamasa. Mereka menuntut Kejari Mamasa agar tidak menghentikan proses jual beli getah pinus selama proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kepada PT. KHBL.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa H. Musa menerangkan kepada massa aksi bahwa pihaknya tidak pernah menghentikan proses jual beli getah pinus, bahkan sebelum barang bukti diambil dari kantor PT. KHBL pihaknya menyampaikan kepada pihak KHBL untuk menggandakan
Setiap barang yg akan menjadi barang bukti termasuk yang berupa dokumen.
Barang bukti yang diambil Pihak Kejari Mamasa berupa 2 unit komputer yang kemudian satunya sudah dikembalikan namun yang satu lagi masih nutuh proses pemeriksaan oleh ahli
Pewarta : Antyka