Pinrang,Kilas Indonesia.Com
Kecelakaan maut yang terjadi di jalan Trans Sulawesi antara Mobil Mitsubiahi dengan No Pol DC 8893 CT dengan Sepeda Motor V-Xion dengan No Pol DP 2284 JT Sabtu sekitar pukul 14:30.
Saat di konfirmasi lewat Via Telpon Kasad Lantas Polres Pinrang AKP Nawir membenarkan kejadian tersebut.
Ia benar, Berdasarkan keterangan saksi-saksi ditempat kejadian, Kecelakaan terjadi Karena pengendara sepeda motor Yamaha V-Xion No.pol DP 2284 JT Saudara DEDI APRIANTO SEBATU bergerak dari arah Utara ke selatan dan pada saat memasuki tikungan mengambil jalur agak ke kanan sehingga menabrak mobil Mitsubishi No.pol DC 8893 CT yang di kemudikan oleh SUARDI yang bergerak dari arah selatan ke utara sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha V-Xion No.pol DP 2284 JT DEDI APRIANTO SEBATU mengalami luka robek pada pelipis kiri,
luka robek pada kepala sebelah kiri dengan pendarahan aktif, luka robek pada paha kanan dengan pendarahan aktif, luka robek pada betis kanan dengan pendarahan aktif dan Meninggal Dunia Di Tempat kejadian dan Jenaza suda di bawah keluarganya ke Rumah Orang Tuanya di Kecamatan Nosu Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.
Sementara sopir Mobil suda kita amankan di Polres Pinrang. Ungkap AKP Nawir.
YS/DAR