Mamuju Kilas Indonesia.Com
salah satu warga dusun Galung melapor kepada BKTM Kalukku barat
Bripka Muh. Iqbal bahwa di dusun Galung ada warga yang menjadi korban pemerkosaan bernama NR 60 thn yang di lakukan oleh AMR 50 thn dan berprosefi sebagai dukun
Mendapat laporan masyarakat Bripka Muh Iqbal bersama anggota Polsek Kalukku langsung bertindak dan Mendatangi rumah tempat tinggal korban dugaan pemerkosaan dan kemudian mengamankan terduga pelaku di dusun Galung desa Kalukku barat Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Selasa 9/5/2023.
Kapolsek Kalukku Iptu Djutson Betteng menjelaskan bahwa MR adalah warga pendatang dari kabupaten Banggai Sulteng dan sudah 2 bulan tinggal dirumah warga di dusun Galung.
AMR yang berprofesi sebagai dukun mengobati anak dari NR sejak 1 bulan lebih dan pada hari Senin tgl 08 mei 2023 sekitar jam 22.00 AMR mendatangi rumah NR yang mana pada malam itu NR hanya bersama dengan 1 orang anaknya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) kemudian AMR mendekati NR yang sedang berbaring di ruang tamu dan kemudian meinindisnya dengan cara menduduki kedua paha NR sehingga NR langsung memberontak namun tidak lama karena AMR langsung mencekik leher NR sehingga pingsan kemudian AMR melakukan membuka celana dalam dan memperkosanya dalam keadaan pingsan / tidak sadar.
Selesai melakukan perbuatannya,
AMR meninggalkan korban dalam keadaan pingsan dan Pada pagi harinya yakni Selasa 09 Mei 2023 jam 06.30 Wita salah seorang keluarga NR berkunjung kerumah NR dan kemudian melihat korban dalam keadaan lemas berbaring di kasur yang berada di ruang tamu rumah tersebut dan saksi melihat leher dan lengan korban banyak bekas lebam dan juga karpet berserakan serta sudah tidak memakai pakaian sehingga saksi menanyakan apa yang telah terjadi dan korban mengatakan bahwa pelakunya adalah AMR.
Dan kami langsung berkoordinasi dengan pihak PKM Kalukku untuk menjemput korban agar di lakukan visum dan perawatan medis dan saat ini korban berada di UGD PKM Kalukku untuk melakukan perawatan medis.
Dan kami suda mengamankan 1 orang di duga pelaku pemerkosaan yang bernama AMR (50) tahun berserta 1 bilah badik yang di temukan pada badan pelaku dan terduga pelaku sudah di jemput oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju di Mapolsek Kalukku pada pukul 20.15 wita .jelas Kapolsek Kalukku
YS/DAR