Kilas Indonesia

Pendaftaran Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031 Resmi Dibuka

Redaksi
2 menit baca
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031 Resmi Dibuka

JAKARTA (KILASINDONESIA.Com) – Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031. Proses pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai 1 Juni hingga 10 Juni 2026.

Tahapan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren, yang bertujuan untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

Ketua AHWA, KH Miftah Faqih, menegaskan bahwa Majelis Masyayikh merupakan lembaga mandiri dan independen yang vital dalam merumuskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, ia menekankan agar proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Proses pemilihan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola mutu pendidikan pesantren secara nasional, dengan tetap menjaga kekhasan, kemandirian, serta tradisi akademik pesantren,” ujar KH Miftah Faqih dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2026).

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris AHWA, KH Achmad Roziqi, menyatakan bahwa seluruh mekanisme seleksi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3972 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota Majelis Masyayikh.

“Petunjuk teknis ini menjadi pedoman agar seluruh tahapan seleksi berjalan efektif, efisien, terbuka, dan berlandaskan prinsip legalitas serta kepastian hukum,” jelasnya.

Tahapan Seleksi Proses seleksi anggota Majelis Masyayikh meliputi sejumlah tahapan, yakni:

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen.

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi.

  • Pengumpulan esai, uji publik, dan wawancara.

  • Penetapan calon anggota.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pelantikan anggota Majelis Masyayikh periode 2026–2031 rencananya akan dilaksanakan pada 3–4 November 2026.

AHWA mengimbau satuan pendidikan pesantren serta asosiasi pesantren tingkat nasional untuk berpartisipasi aktif dalam mengusulkan figur-figur terbaik yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas, dan komitmen kuat terhadap pengembangan pendidikan pesantren. Informasi detail terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui petunjuk teknis yang telah tersedia.

Bagikan:

Redaksi

Penulis di Kilas Indonesia. Menghadirkan berita terkini dan terpercaya untuk pembaca setia.

Berita Terkait

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!