Kilasindonesia.com, MAMASA—Dana bantuan stimulan Gempa Sulbar di Kabupaten Mamasa saat ini diselidiki oleh Polres Mamasa terkait adanya dugaan pemotongan terhadap penerima bantuan.
Diketahui, 9,4 Milliar rupiah anggaran tersebut dialokasikan pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kepada tiga kluster terdampak, yaitu rusak ringan, sedang dan rusak berat. Masing-masing penerima kluster rusak ringan mendapat Rp. 10 juta, sedang Rp. 25 juta dan rusak berat Rp. 50 juta.
Namun, bantuan stimulan yang diberikan kepada korban terdampak dan rumah miliknya mengalami kerusakan,khususnya di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Aralle dan Kecamatan Tabulahan, diduga dipotong hingga 10 persen.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagai tim fasilitasi dan Validasi data memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Gusti Harniawan Senin (18/7) lalu, menyampaikan tidak tahu menahu persoalan selesainya pekerjaan karena sepenuhnya dilimpahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Data yang kami kirim sekitar 800san kemudian dilakukan Verifikasi awal,terkoreksi menjadi 600 sekian. Kita dibantu tim tagana, satgas penanggulangan bencana ketua timnya waktu itu pak dandim,kemudian turun BNPB sebagai verifikasi faktual dan hasil dari verifikasi itu menjadi 570,”terangnya.
Dari hasil verifikasi faktual tersebut, pemerintah Kabupaten Mamasa dalam hal ini Bupati Mamasa sebagai ketua tim tanggap darurat waktu itu diminta untuk mengusulkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh BNPB tersebut,kemudian diminta untuk membuat petunjuk teknis pelaksanaan penyaluran bantuan dimana Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman juga terlibat di dalamnya.
“Saat Tim validasi dan verifikasi turun di lapangan memang benar sesuai data,bahkan masih ada yang terdampak bencana namun tidak ada di dalam daftar. Kita merekomendasikan namun kita berpatokan dengan SK dari BNPB,” pungkasnya.
Gusti menambahkan, sesuai SK maka dibuatkan rekening penampungan oleh PPK dari BPBD. Pihaknya kemudian turun ke lapangan untuk memastikan benar tidaknya sesuai data sekian rumah yang rusak ringan.rusak berat dan sedang, namun fakta di lapangan nyatanya berbeda.
“dana diterima secara kolektif kemudian dialokasikan sesuai kondisi ringan berat dan sedang.Kami menjastifikasi data awal dan tidak akan bisa mempertanggung jawabkan kondisi seperti rusak ringan menjadi rusak berat dan sebaliknya karena tanggung jawab sepenuhnya ada pada PPK,”sambungnya.
Namun saat dikonfirmasi oleh Kilas indonesia.com via telefon, Sabtu (5/8), PPK dalam hal ini Pasamboan Pangloli membantah melakukan pemotongan. Ia mengklaim bahwa bantuan stimulan tersebut sudah tepat sasaran.
“bahkan kami pantau yang rusak berat kami berikan 50% dulu yaitu jumlahnya 25 juta,nanti setelah proses pekerjaan berjalan,kami berikan lagi agar dana betul-betul digunakan dengan baik. Ada tim di lapangan yang memantau jalannya proses,” tegas Pasamboan Pangloli.
Untuk diketahui, sejauh ini Polres Mamasa telah memanggil saksi untuk dimintai keterangan dalam dugaan pemotongan dana stimulan bantuan gempa ini.(red/Antika).