Kilasindonesia.com, MAMUJU–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (3/11).
Aksi HMI Cabang Manakarra kali ini, kembali menuntut dan mempertanyakan progres dari penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran beasiswa manakarra oleh Pemkab Mamuju.
Ketua HMI Cabang Manakarra, Ansar mengatakan, ini kali kelima pihaknya mendatangi Kejati Sulbar untuk menanyakan progres kasus yang sama. Ia menilai Kejati Sulbar terkesan lambat dalam menangani kasus Beasiswa Manakarra ini.
“Sebelumnya kami diberitahu bahwa hari kerjanya itu 30 hari naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Ketika misalnya Jadi per tanggal 11 ini minus 7 hari dari sekarang, sudah masuk dari pada bulan kedua dari kasus ini. Minus 7 hari itu sudah cukup artinya terpenuhi makanya kami datang kembali untuk mempertanyakan sampai dimana perkembangan kasus ini,”terang Ansar.
Ia menegaskan, seharusnya Kejati Sulbar sudah memperlihatkan progres dari penanganan kasus dugaan korupsi ini, sebab sudah jelas beasiswa manakarra yang harusnya diperuntukkan bagi pelajar yang berprestasi dan kurang mampu, justru dinikmati sejumlah pejabat.
“Sebelumnya kami sudah jelaskan sejumlah kesenjangan yang memang terjadi dan kami menganggap tidak sesuai prosedur bagi penerima beasiswa ini, baik dari prosedur penerima, SK penerima, Perda, hingga nomenklatur anggaran. Ini sudah jelas kasus tindak pidana korupsi, sehingga meskipun uang negara dikembalikan tetapi tidak menghapus tindak pidananya,”tegas Ansar.
Setelah berorasi di depan kantor Kejati Sulbar, massa aksi akhirnya ditemui Ketua Tim M.Nursaitas dan Kasipenkum Kejati Sulbar, Amiruddin. Dalam penyampaiannya, pihak Kejati menerangkan jika penanganan kasus ini masih berproses.
“Masukan dari teman-teman mahasiswa akan kita catat dan kita sampaikan kepada pimpinan. Kasus ini tidak mandek, silahkan teman-teman terus pantau, kami ini bekerja sesuai dengan SOP, tidak ada yang kami sembunyikan. Kita masih pendalaman, butuh waktu dan sampai hari ini kami pastikan kasus ini belum dihentikan,” terang M. Nursaitas.
Ia juga meminta agar HMI Cabang Manakarra terus mengawal kasus ini, meskipun sejauh ini pihaknya belum bisa mempublish hasil penyelidikan kepada publik.
“Tapi karena ini masih penyelidikan sifatnya rahasia jadi belum bisa dipublish. Dua hari kedepan atau dalam minggu kami sudah paparan ke kepala Kejati Sulbar,”tutupnya.(sid)