Mamasa,Kilas Indonesia.Com
Organisasi Masyarakat LPA (Lembaga Penyalur Aspirasi Masyarakat) Cabang Mamasa melalui Ketua Cabang Firman Taufiq Sunaryo menilai kinerja Polres dalam menangani Kasus tambang yang akhir-akhir ini menjadi polemik kurang respect.
Firman Taufiq mengatakan sampai saat ini kasus yang ia laporkan belum ada informasi mengenai proses sampai dimana.
“Harusnya sekarang sudah ada pemberitahuan sudah tahap sidik atau bagaimana?!,” ucapnya saat ditemui 30/11/2022.
“Ada beberapa Laporan yang seharusnya sudah ada informasi ke kami sudah sampai dimana prosesnya,layak disidik atau tidak.” Tutupnya
Untuk diketahui Kasus Tambang yang dilaporkan adalah beberapa penambang yang dianggap liar karena tidak mengantongi ijin operasi.selain itu,efek dari limbah tambang mengnganggu pengguna jalan.
Kerikil dan pasir sisa tambang memenuhi badan jalan yang menyebabkan jalan yang licin.
Kasat Reskrim Iptu Hamring mengatakan pihaknya akan menghubungi Unit tipiter yang menangani kasus ini sudah sejauh mana tindakannya.ujarnya saat dikonfirmasi senin 28/11/2022.
Kepala Unit Tipiter sendiri Ipda Haris menjelaskan bahwa pihaknya bukan terlambat menangani kasus namun ada beberapa kasus lain yang diproses sesuai dengan laporan yang masuk.
Reporter : Antika.