MAMASA Kilas indonesi.com
Reses atau kunjungan kerja para anggota DPRD provinsi Sulawesi barat ke daerah pemilihan DAPIL merupakan Agenda dalam rangka mengefektifkan fungsi Anggota DPRD,seperti halnya reses yang di lakukan oleh Darman Ardi Anggota DPRD Sulbar melakukan kegiatan tatap muka sekaligus memberikan penjelasan kepada kelompok masyarakat dusun osango desa Osango kec Mamasa kab Mamasa yang berlangsung 27/1 pekan lalu.
Hadiri dalam rese tersebut kepala desa Osango, Irwan M Poli sejumlah tokoh agama,tokoh masyarakat pemuda dan komponen masyarakat lainya,Darman Ardi dalam acara reses mengatakan kegiatan ini di laksanakan lebih kepada pendekatan diri kepada Konstituen yang ada di bawah mendengar langsung masukan apa apa saja masukan dari masyarakat terkait kepentingan umum.
Darman mengatakan dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 masa reses adalah masa dimana Anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor.masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan DAPIL untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Pewarta : Ilham.
Previous ArticleTingkatkan Pengetahuan literasi hukum bagi pelaku UKM Dagperinkop-UKM Sulbar Adakan sosialisasi dan penyuluhan LBPH
Next Article Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024
Related Posts
Add A Comment